CEO Crypto Mengajukan Banding 25 Tahun Penjara karena Mendorong Pacar keluar dari Jendela lantai 19

Oleh CryptoNews - 1 tahun lalu - Waktu Membaca: 1 menit

CEO Crypto Mengajukan Banding 25 Tahun Penjara karena Mendorong Pacar keluar dari Jendela lantai 19

Seorang kepala perusahaan kripto Korea Selatan berusia 33 tahun telah mengajukan banding atas hukuman penjara 25 tahun setelah diduga mendorong pacarnya yang tinggal di dalamnya hingga tewas dari jendela lantai 19.
Per Asia Today dan Newsis (via Fn News), pria tersebut, yang karena alasan hukum disebut dengan nama belakangnya Kim, adalah CEO dari sebuah perusahaan investasi kripto yang tidak disebutkan namanya dan mulai hidup bersama dengan pacarnya pada Februari 2021. Duo ini mulai berkencan pada bulan Agustus 2020, pengadilan mendengarkan....
Baca Lebih Lanjut: CEO Crypto Mengajukan Banding Hukuman Penjara 25 tahun karena Mendorong Pacarnya Keluar dari Jendela Lantai 19

Sumber asli: CryptoNews