Pejabat UE menandatangani Pasar dalam kerangka Crypto-Assets menjadi undang-undang

Oleh Cointelegraph - 10 bulan lalu - Waktu Membaca: 1 menit

Pejabat UE menandatangani Pasar dalam kerangka Crypto-Assets menjadi undang-undang

First introduced in 2020, MiCA aims to create a consistent regulatory framework for crypto assets among the European Union member states.

Sumber asli: Cointelegraph