Hong Kong akan memberlakukan pertukaran crypto dengan undang-undang yang sama yang mengatur TradFi

Oleh Cointelegraph - 1 tahun lalu - Waktu Membaca: 1 menit

Hong Kong akan memberlakukan pertukaran crypto dengan undang-undang yang sama yang mengatur TradFi

The new legislation will bring a licensing regime for the virtual asset service providers requiring them to pass strict AML and money laundering guidelines.

Sumber asli: Cointelegraph