Ulama Islam Sebut Mata Uang Digital Bukan 'Mata Uang Fiksi'

By Bitcoin.com - 2 tahun lalu - Waktu Membaca: 2 menit

Ulama Islam Sebut Mata Uang Digital Bukan 'Mata Uang Fiksi'

Seorang ulama Islam, Irshad Ahmad Ijaz, telah menegaskan bahwa mata uang digital bukanlah mata uang palsu dan harus dilegitimasi setelah persyaratan tertentu terpenuhi. Sudut pandang Ijaz digaungkan oleh ulama lain yang menghadiri seminar yang membahas status mata uang digital dari perspektif hukum Islam.

Penggunaan Crypto di Era Digital


Seorang cendekiawan atau Mufti Islam, Irshad Ahmad Ijaz, baru-baru ini berpendapat bahwa mata uang digital tidak disebut sebagai mata uang fiktif, kata sebuah laporan. Dia, bagaimanapun, menyarankan bahwa mata uang tersebut hanya dapat dibenarkan setelah kondisi tertentu telah dipenuhi.

Menurut melaporkan diterbitkan oleh Academia, Ijaz, yang membuat pernyataannya saat berbicara di sebuah seminar yang diadakan di Pakistan tentang cryptocurrency — yang diselenggarakan oleh Universitas Karachi dan Yayasan Al-Asr — juga mendesak pemerintah Pakistan untuk memainkan perannya dan memastikan kebingungan seputar penggunaan cryptos dihapus.

Sementara itu, laporan tersebut juga mengutip ulama lain, Ishaq Alam, yang menyarankan bahwa para cendekiawan Islam perlu memahami dunia yang bergerak ke era digital dan masalah baru yang membutuhkan solusi baru akan muncul. Pemahaman ini, menurut Alam, memungkinkan para sarjana untuk mengeluarkan panduan yang tepat bagi pengguna mata uang digital.


BitcoinSukses


Sentimen serupa juga disampaikan oleh Mufti Owais Paracha, seorang pakar kripto yang dikutip dalam laporan tersebut, mengakui bagaimana upaya masa lalu untuk menciptakan mata uang digital gagal dan bagaimana kreasi Satoshi Nakamoto pada akhirnya berhasil. Menurut Paracha, bitcoin telah berhasil karena menggabungkan kriptografi dan apa yang disebut teknik yang digunakan dalam mata uang sebelumnya.

Di tempat lain dalam laporan tersebut, para sarjana juga menekankan perlunya penelitian lebih lanjut tentang mata uang digital. Ini, pada gilirannya, akan memungkinkan para sarjana untuk menawarkan pendapat yang memandu pengguna atau pemegang mata uang digital di negara tersebut.

Sentimen ini, yang diungkapkan oleh sebagian besar sarjana Pakistan, datang tak lama setelah gubernur bank sentral negara itu, Reza Baqir, memperingatkan dalam pidatonya bahwa potensi risiko yang terkait dengan cryptocurrency lebih besar daripada manfaatnya. Baqir juga mengatakan aset-aset ini menimbulkan risiko bagi stabilitas keuangan.

Namun, terlepas dari pernyataan gubernur tersebut, Bitcoin.com Berita melaporkan pada akhir Desember 2021 bahwa orang Pakistan memiliki aset kripto yang bernilai lebih dari $20 miliar.

Apa pendapat Anda tentang cerita ini? Beri tahu kami pendapat Anda di bagian komentar di bawah.

Sumber asli: Bitcoin.com