Badan Perlindungan Konsumen Polandia Membuka Kasus Terhadap Pertukaran Cryptocurrency

By Bitcoin.com - 1 tahun lalu - Waktu Membaca: 2 menit

Badan Perlindungan Konsumen Polandia Membuka Kasus Terhadap Pertukaran Cryptocurrency

Badan yang memastikan bahwa hak-hak konsumen dihormati di Polandia telah memulai proses terhadap pertukaran crypto yang secara salah mengklaim sebagai orang Polandia. Platform perdagangan juga menyesatkan pelanggan bahwa itu beroperasi dengan persetujuan peraturan dari otoritas keuangan di negara tersebut.

Bursa Berbasis Belize Berisiko Denda Besar di Polandia karena Diduga Menipu Pedagang Crypto

Kantor Persaingan dan Perlindungan Konsumen Polandia (UOKiK) mengajukan tuntutan terhadap Good Solution Investments Ltd., operator Kanga Exchange. Menurut agensi, platform perdagangan koin mengklaim bahwa "model bisnisnya" telah disetujui oleh Otoritas Pengawas Keuangan Polandia (KNF).

“Kanga Exchange tidak pernah menerima persetujuan yang dimaksud. Selain itu, kegiatannya tidak tunduk pada pengawasan atau evaluasi oleh KNF. Memberikan informasi tersebut dapat menyesatkan konsumen mengenai legalitas dan keamanan operasi yang dilakukan,” jelas kepala UOKiK, Tomasz Chróstny, dalam sebuah pengumuman.

Pasar crypto di Polandia tidak diatur secara khusus karena tidak dianggap sebagai bagian dari pasar keuangan, catat kantor tersebut. Sejauh ini, KNF hanya menerbitkan peringatan tentang risiko yang terkait dengan akuisisi dan perdagangan aset kripto.

OCCP menetapkan bahwa informasi palsu tentang persetujuan peraturan Polandia dipublikasikan di dua situs web, kanga.exchange dan kangakantor.pl. Kanga Exchange juga mempromosikan dirinya sebagai “pertukaran cryptocurrency Polandia” ketika operatornya terdaftar di negara Karibia Belize. Menurut ketentuannya, hukum yang berlaku untuk kontrak dengan pengguna juga berlaku di Belize.

Hanya karena orang yang berwenang untuk mewakili perusahaan adalah warga negara Polandia tidak membenarkan klaim bahwa produk yang ditawarkan berasal dari Polandia, Chróstny menjelaskan lebih lanjut. Menyesatkan konsumen dalam hal itu dapat memengaruhi keputusan keuangan mereka. Seandainya mereka tahu bahwa undang-undang Polandia tidak berlaku, mereka dapat memilih untuk tidak menggunakan layanannya, jelasnya.

Jika tuduhan terhadapnya dikonfirmasi, Good Solution Investments akan menghadapi denda hingga 10% dari omzetnya karena melanggar kepentingan konsumen bersama. Nama perusahaan juga masuk dalam daftar peringatan yang dikeluarkan oleh KNF dan kasusnya sedang diperiksa oleh Kantor Kejaksaan Distrik di Warsawa.

Kantor Persaingan dan Perlindungan Konsumen telah mengambil tindakan terkait platform cryptocurrency lainnya sebelumnya, termasuk Coincasso OÜ, yang didenda, Teknologi Pembuat Sendiri yang berbasis di Lodz, dan Solusi Cerdas Pembuat Sendiri yang terdaftar di Dubai, yang dicurigai menjalankan sistem promosi seperti piramida.

Apa pendapat Anda tentang kasus melawan Kanga Exchange di Polandia? Bagikan pemikiran Anda tentang masalah ini di bagian komentar di bawah.

Sumber asli: Bitcoin.com